Senin, 22 Januari 2024

Apa Itu Asesmen Bakat Minat? Berikut Pengertian dan Tujuannya



smpn2sukadana.sch.id - Pusat Asesmen Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan Asesmen Minat Bakat Minat (ABM) yang digunakan untuk mengetahui arah bakat dan minat seseorang di bidang pendidikan dan pekerjaan. Tes ini dikembangkan untuk siswa SMP, SMA dan SMK.

Pengertian Asesmen Bakat dan Minat

Asesmen Bakat dan Minat adalah tes yang mengukur potensi setiap peserta didik untuk memprediksi kemampuan dan ketertarikannya di bidang-bidang tertentu. Potensi yang dimaksud berkaitan dengan bidang pendidikan maupun pekerjaan. 

Bisa disimpulkan, Asesmen Bakat Minat merupakan tes yang berfungsi mendeteksi bakat yang dimiliki seseorang dan kecenderungan minatnya. Bakat dan minat peserta didik ini akan dipetakan berdasarkan sejumlah aspek yang terukur. 

ABM tidak sama dengan tes prestasi yang mengukur level kemampuan akademik. Sebab, Asesmen Bakat Minat tidak dirancang mengikuti silabus mata pelajaran tertentu. Kualitas jawaban dalam ABM akan bergantung pada daya nalar peserta tes. 

ABM dilaksanakan dengan tes berbasis komputer secara online (CBT Online). Dalam praktiknya, Asesmen Bakat Minat dipilah menjadi dua macam tes. Keduanya adalah tes bakat dan tes minat.

Merujuk kepada Juknis Asesmen Bakat Minat, tes bakat terdiri atas 140 butir soal yang harus dikerjakan maksimal selama 120 menit. Terdapat 7 subtes dalam asesmen bakat, yakni verbal, kuantitatif, penalaran, figural, mekanikal, penggunaan bahasa, dan klerikal. 

Selanjutnya, tes minat tersaji dengan 108 butir soal yang harus dikerjakan paling lama 30 menit. Tes ini setidaknya terbagi menjadi 3 aspek, yakni minat dasar, minat metodis, dan minat praktis.

Tujuan Asesmen Bakat dan Minat

Tujuan Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan program Kemdikbudristek. Pelaksanaan ABM melibatkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Tujuan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) adalah mengumpulkan informasi tentang potensi peserta didik di bidang-bidang tertentu berdasarkan sejumlah aspek yang terukur.

Informasi tadi akan disampaikan kepada peserta didik, sekolah, dan orang tua/wali sehingga bisa menjadi petunjuk untuk pengembangan diri setiap peserta didik. Dengan adanya petunjuk yang jelas, proses pengembangan diri peserta didik akan lebih terarah dan terencana. 

Hasil Asesmen Bakat dan Minat dapat membantu peserta didik saat akan memilih jenjang pendidikan yang lebih tinggi (semisal kuliah) atau mengembangkan potensi di lingkungan dan situasi baru. (Uung9/Ed)


0 Comments:

Posting Komentar